– Tindakan tegas terhadap teroris tak melanggar HAM bila dilakukan sesuai peraturan undang-undang. Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas.
Maka dari itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum buat menindak tegas pelaku terorisme.
“Polisi
tak perlu ragu dalam bertindak [menghadapi terorisme], tak ada pelanggaran
HAM bila penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dgn peraturan perundang-undangan,”
kata Robikin Emhas, dikutip dari Antara, Sabtu, 12
Oktober 2019.
Terkait kasus penusukan Menko Polhukam
Wiranto, Robikin menilai aksi yg dilakukan oleh pelaku merupakan perbuatan
keji dan biadab.
Menurutnya, hal tersebut tak dapat dibenarkan dalam sudut pandang agama atau
kepercayaan apapun.
“Pak
Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan
negara. Jadi yg diserang ialah simbol negara. Itu artinya yg diserang
hakikatnya ialah keamanan negara, rasa aman masyarakat,†ujar
Robikin.
“Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan
mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yg memicu terjadinya peristiwa
tersebut,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat supaya tak mengaitkan kasus tersebut dgn masalah agama, apalagi Islam.
“Jangan ada yg mengkaitkan dgn
Islam. Karena Islam ialah agama damai, rahmat bagi alam semesta. Islam
mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo
juga mendukung aparat kepolisian menindak tegas para pelaku terorisme yg ada
di Tanah Air.
“Saya
kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan
penindakan terhadap pelaku terorisme. Karena justru kekerasan yg dilakukan
para teroris itu sendiri yg merupakan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu aparat
harus tegas dalam memerangi para teroris dan radikalisme ini,” kata Romo.
Romo mengatakan, mengatakan segala bentuk kekerasan tak dapat dibenarkan oleh ajaran
agama apapun.
“Oleh
sebab itu harus ditindak sesuai hukum yg berlaku di negeri ini,” ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) ini.
Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda buat
lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Sebab, kata dia, media sosial kerap dijadikan sebagai alat penyebaran
konten-konten radikalisme.
“Masyarakat
harus bersatu melawan radikalisme dan jangan memberi ruang kepada para pelaku,
apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,”
ucapnya.